Jual Kursi Tamu Sudut Ukiran Mewah / Mininalis
Mimbarokah Jati Furniture Ukir Mebel Jepara Jati dan Mahoni Sofa Kursi Tamu Model Sudutmerupakan salah satu koleksi produk mebel yang kami tampilkan ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi anda yang sedang mencari FURNITURE RUANG TAMU BUATAN JEPARA. Karena Kursi Tamu Mewah ini berkualitas dan cocok untuk rumah anda yg berdesain klasik namun kecil ruangannya.
Kami sebagai Suplier Furniture Ukiran Jati Mebel Jepara mendesain dan mengkontruksi sofa tamu dengan keahlian tukang kayu orang Jepara yang sudah berpengalaman dalam pembuatan tempat duduk dgn konsep klasik atau modern. Kontruksi yang kuat tentu dari bahan kayu solid dan juga berkualitas,yang telah mengalami proses pengeringan secara dijemur dan dioven terlebih dahulu sampai tingkat kelembapan minimum, Sehingga bahan baku kayu jati dan mahoni juga telah diaplikasikan larutan anti hama kayu supaya lebih tahan terhadap serangan hama yang biasa menyerang/memakan kayu, Jadi akan menjadikan produk ruang tamu yg dipesan benar2 berkualitas nan awet dan tahan lama hingga puluhan tahun, InsyaAlloh.
Komposisi Utama Kursi diatas 3 2 1 Plus Meja, Anda juga bisa memesan dgn kombinasi dudukan sesuai ruangan maupun selera. Kain Jok yang ada pada Gambar Kursi Tamu Sudut hanya sekedar contoh, Karena keterbatasan stok kami, disarankan untuk memesan dgn motif lain atau motif yang ada stock di Kota Jepara.
Cara Pesan Kursi Sofa Sudut Ruang Tamu Ini langsung Chat WhatsApp saja.
Supaya nanti anda bisa menyakan langsung Harga Kursi Tamu Sudut Mewah Ukiran Klasik atau berbagai macam model mebel Jepara yang terbuat dari bahan kayu solid ovenan pilihan, seperti: Almari Jam | Jam Hias, Almari Pajangan, Almari Pakaian, Buffet, Gazebo, Gebyok, Kamar Set, Kursi Jepara, Kursi Kantor, Kursi Tamu, Kursi Teras, Meja Belajar, Meja Console, Meja Kantor, Meja Makan, Meja Rias, Mimbar | Podium, Mirror, Nakas, Pintu Rumah, Rak Buku / sepatu, Sketsel, Sofa,Tempat Tidur, Tempat Tidur Anak, Lemari Buku, Lemari Laci hanya di katalog produk mebel ukir jepara.